Minggu, 30 September 2012

Regulasi Liga Champion Bagian 2

Stadion Sepak Bola - Menindak lanjuti mengenai informasi Regulasi Liga Champion Bagian 1 di artikel  sebelumnya, pada kesempatan kali ini saya akan melanjutkannya ke bagian ke dua yakni mengenai stadion yang bisa di gunakan untuk melangsungkan sebuah pertandingan Liga Champion. Sama seperti kejuaraan-kejuaraan besar lainnya, sebuah pertandingan Liga Champion pun mengutamakan aspek stadion sebagai salah satu syarat mutlak bagi sebuah klub agar bisa melakoni pertandingan ketika bertindak sebagai tuan rumah.

Kategori Stadion
Sama seperti peraturan (regulasi) lainnya, pertandingan di kompetisi ini (liga champion) harus memenuhi kriteria yang telah di tetapkan oleh pihak pengelola kompetisi yang dalam hal ini adalah UEFA. Mengenai kriteria stadion akan di posting pada artikel selanjutnya.

  • Kategori 2 untuk pertandingan kualifikasi putaran pertama dan kualifikasi putaran kedua
  • Kategori 3 untuk pertandingan kualifikasi putaran ke-tiga dan play-off
  • Kategori 4 untuk pertandingan babak penyisihan grup hingga semi-final
Sementara itu, untuk pertandingan final stadion yang digunakan harus memenuhi semua persyaratan tambahan. Biasanya stadion untuk sebuah pertandingan final adalah stadion yang telah mendapat predikat bintang 5.

Pengecualian untuk kriteria struktur
Pihak UEFA dapat memberikan pengecualian terhadap kriteria struktur khusus untuk stadion yang bersangkutan dalam hal tertentu dan memiliki alasan yang kuat. Misalnya, karena peraturan di negara tersebut atau tidak memenuhi seluruh kriteria yang telah ditetapkan maka sebuah klub harus memainkan pertandingan kandangnya di tempat lain (daerah ataupun negara lain). Pengecualian ini dapat diberikan hanya untuk satu pertandingan saja ataupun untuk selama kejuaraan berlangsung dan keputusan ini bersifat mutlak.

Sertifikasi stadion dan Persyaratan keselamatan
- Setiap asosiasi yang di negaranya akan melangsungkan sebuah pertandingan liga champion bertanggung jawab untuk :
  • Memeriksa seluruh stadion yang akan digunakan dan mengeluarkan sertifikat kelayakan stadion yang di teruskan ke pihak administrasi UEFA, yang menyatakan bahwa stadion tersebut telah memenuhi kriteria struktrural sesuai dengan kategori stadion yang telah ditetapkan.
  • Menerima konfirmasi dari pihak administrasi UEFA bahwa stadion, termasuk fasilitas pendukung (sistem penerangan darurat, fasilitas pertolongan pertama, jenis perlindungan yang di berikan jika ada penonton yang mencoba masuk ke arena pertandingan, dan lain-lain) telah diperiksa secara menyeluruh oleh otoritas publik yang kompeten dan memenuhi semua persyaratan keselamatan sesuai dengan peraturan yang terdapat di negara tersebut.
- Pihak administrasi UEFA berhak menolak atau menerima stadion yang di ajukan atas dasar sertifikasi yang telah ditetapkan oleh UEFA, dan keputusan ini bersifat final.

Inspeksi stadion
Pihak administrasi UEFA dapat melakukan inspeksi stadion setiap saat baik sebelum maupun selama kejuaraan berlangsung untuk memeriksa apakah kriteria struktur yang dibutuhkan telah dan masih memenuhi persyaratan. Jika ditemukan tidak memenuhi persyaratan, makan badan regulasi UEFA akan memutuskan tindakan yang tepat sesuai dengan peraturan yang ada.

Kondisi lapangan
- Tim tuan rumah harus melakukan segala upaya (yang wajar) untuk memastikan bahwa lapangan dapat digunakan dalam kondisi yang terbaik.  Jika kubu tuan rumah tidak bisa menjamin hal yang demikian pada saat tanggal pertandingan dimainkan, pertandingan tidak dapat dilangsungkan dan tim tuan rumah harus mengganti seluruh biaya tim tamu (tiket pesawat, penginapan, dan hal lainnya).
- Untuk stadion yang menggunakan rumput alami, pada prinsipnya tinggi rumput tidak boleh melebihi 30mm dan seluruh permukaan lapangan harus berukuran yang sama. Ketinggian rumput tersebut harus sama di saat latihan dan di saat pertandingan. Jika di rasa perlu oleh wasit dan petugas pertandingan dari UEFA, dapat meminta kepada tim tuan rumah untuk mengurangi ketinggian rumput baik pada saat latihan maupun disaat pertandingan.
- Sebuah klub boleh melakukan pergantian permukaan lapangan, baik dari rumput alami ke rumput buatan maupun sebaliknya hanya satu kali dalam satu musim kompetisi. Perubahan tersebut baru dapat dilakukan setelah pertandingan babak penyisihan grup selesai dilaksanakan dan pergantian tersebut harus di laporkan ke pihak administrasi UEFA pada tanggal 1 Desember dan harus selesai paling lama 30 hari sebelum babak 16 besar di langsungkan. Pihak UEFA berhak memeriksa keadaan tersebut sebelum menyetujui pertandingan dilangsungkan di lapangan yang telah diganti permukaannya.
Pencahayaan
- Tiga fase di babak kualifikasi (putaran pertama, putaran kedua, dan putaran ketiga) dapat dimainkan di siang hari atau di bawah bantuan pencahayaan lampu. Jika menggunakan bantuan pencahayaan, kekuatan pancaran pencahayaan minimal 700 luv.
- Untuk pertandingan di babak play-off kekuatan pencahayaan minimal 1000 luv
- Untuk babak penyisihan grup dan seterusnya, kekuatan pencahayaan minimal 1500 luv

Tidak ada komentar:

Posting Komentar