Rabu, 15 Desember 2010

Burung Garuda diganti logo Kucing

Menteri Pendidikan Nasional M Nuh merupakan salah satu pihak tergugat kasus logo Garuda pada kaus kesebelasan tim nasional Indonesia yang dilayangkan pengacara publik David ML Tobing. M Nuh mengingatkan, logo Garuda itu untuk menumbuhkan rasa percaya diri.

"Yang mempersoalkan logo Garuda, kalau mau diganti kucing ya monggo silakan. Seperti kurang kerjaan saja," sesal M Muh di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis 16 Desember 2010.

Menurut M Nuh, lambang Garuda itu untuk meningkatkan kepercayaan diri pemain. Lambang yang terpasang di dada kiri kaos timnas itu bukan untuk merendahkan, menghina, atau sejenisnya.

"Ini kan untuk menumbuhkan self confidence. Ok, kalau keberatan ganti saja dengan kucing atau lalat," ujar mantan Menteri Komunikasi dan Informatika ini.

M Nuh menyesalkan adanya layangan gugatan terhadap logo Garuda. Meski termasuk salah satu pihak tergugat, M Nuh tetap tidak akan melewatkan laga semifinal pertama malam nanti.

M Nuh pun tak segan menebak skor. "Mungkin sekitar 3-1. Karena masing-masing sudah mengenal kekuatan dan kelemahan lawan," ujar dia.

David ML Tobing mendaftarkan gugatan itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 14 Desember lalu. Apa sebetulnya alasan dia menggugat kostum Timnas?

"Hal itu melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan," kata David usai mendaftarkan gugatan.

David mengajukan lima pihak sebagai tergugat. Tergugat pertama adalah Presiden, kemudian Mendiknas, Menpora, PSSI, dan produsen kaos timnas, Nike.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar